Tentang Kami

Mengenal lebih dekat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ogan Komering Ilir, garda terdepan pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Anda.

Tim Kantor Imigrasi Ogan Komering Ilir

Sambutan Kepala Kantor

Selamat datang di laman resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ogan Komering Ilir. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Melalui situs ini, kami berharap dapat memberikan informasi yang lengkap dan akses yang mudah bagi seluruh masyarakat. Partisipasi dan masukan Anda sangat berharga untuk kemajuan kami.
Ridwan - Kepala Kantor Imigrasi Ogan Komering Ilir

Profil dan Sejarah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ogan Komering Ilir dibentuk untuk menjawab kebutuhan pelayanan keimigrasian yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan daerah. Berdiri sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM, kami mengemban amanat untuk melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah kerja kami. Sejak awal beroperasi, kami terus berbenah dan berinovasi untuk menjadi institusi yang modern, profesional, dan berintegritas.

Tugas, Fungsi, dan Wilayah Kerja

Tugas Pokok

Melaksanakan sebagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di bidang keimigrasian dalam wilayah kerja yang telah ditetapkan.

Fungsi Utama

  • Pelayanan Dokumen Perjalanan (Paspor).
  • Pelayanan Izin Tinggal bagi WNA.
  • Pelayanan Pendaratan di TPI (jika ada).
  • Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
  • Penyebaran Informasi dan Komunikasi.

Wilayah Kerja

  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
  • Kabupaten OKU Timur
  • Kabupaten OKU Selatan
  • Kabupaten Ogan Ilir